Cari Hadits di Kitab Ad Darimi

Hasil Pencarian:

No Hadits Isi Arab Isi Indonesia
997 أَخْبَرَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ مُوسَى عَنْ عُثْمَانَ عَنْ مُجَاهِدٍ قَالَ الْمَرْأَةُ الْحَائِضُ تُصَلِّي فِي ثِيَابِهَا الَّتِي تَحِيضُ فِيهَا إِلَّا أَنْ يُصِيبَ شَيْئًا مِنْهَا دَمٌ فَتَغْسِلَ مَوْضِعَ الدَّمِ Telah mengabarkan kepada kami [Ubaidullah bin Musa] dari [Utsman] dari [Mujahid] ia berkata: "Seorang wanita yang (suci dari) haid, ia (boleh) shalat dengan bajunya sewaktu ia mengalami haid, kecuali jika baju itu terkena darah, ia mencuci bagian yang terkena darah".
Mundur | Maju
Lihat sanad Hadits Ini Lihat penguat Hadits Ini