Cari Hadits di Kitab Ahmad

Hasil Pencarian:

No Hadits Isi Arab Isi Indonesia
9862 وَبِهَذَا الْإِسْنَادِ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا اسْتَجْمَرَ أَحَدُكُمْ فَلْيُوتِرْ وَإِذَا وَلَغَ الْكَلْبُ فِي إِنَاءِ أَحَدِكُمْ فَلْيَغْسِلْهُ سَبْعَ مَرَّاتٍ وَلَا يَمْنَعْ فَضْلَ مَاءٍ لِيَمْنَعَ بِهِ الْكَلَأَ وَمِنْ حَقِّ الْإِبِلِ أَنْ تُحْلَبَ عَلَى الْمَاءِ يَوْمَ وِرْدِهَا Masih melalui jalur periwayatan yang sama seperti hadits sebelumnya dari [Abu Hurairah] Dan dengan sanadnya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian beristijmar hendaklah dengan bilangan ganjil, jika seekor anjing menjilat bejana salah seorang dari kalian maka hendaklah ia cuci hingga jutuh kali, jangan menahan kelebihan air untuk menghalangi tumbuhnya rumput, dan di antara hak unta yang diperah adalah memberinya minum di saat haus."
Mundur | Maju
Lihat sanad Hadits Ini Lihat penguat Hadits Ini