Cari Hadits di Kitab Ahmad

Hasil Pencarian:

No Hadits Isi Arab Isi Indonesia
8656 حَدَّثَنَا بَهْزٌ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ يَزِيدِ بْنِ خُمَيْرٍ عَنْ مَوْلًى لِقُرَيْشٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ نَهَى عَنْ بَيْعِ الْغَنَائِمِ حَتَّى تُقْسَمَ وَعَنْ بَيْعِ الثَّمَرَةِ حَتَّى تُحْرَزَ مِنْ كُلِّ عَارِضٍ وَأَنْ يُصَلِّيَ الرَّجُلُ حَتَّى يَحْتَزِمَ Telah menceritakan kepada kami [Bahz] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Yazid bin Khumair] dari [seorang pelayan Quraisy], dari [Abu Hurairah], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwasanya beliau melarang dari menjual ghanimah hingga dibagikan, dan menjual buah sehingga layak dan aman dari setiap sesuatu yang merusak, serta melarang seorang laki-laki shalat sehingga mengencangkan ikat pinggangnya."
Mundur | Maju
Lihat sanad Hadits Ini Lihat penguat Hadits Ini