Cari Hadits di Kitab Ad Darimi

Hasil Pencarian:

No Hadits Isi Arab Isi Indonesia
860 أَخْبَرَنَا حَجَّاجٌ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ عَنْ يُونُسَ عَنْ الْحَسَنِ قَالَ إِذَا رَأَتْ الْحَائِضُ دَمًا عَبِيطًا بَعْدَ الْغُسْلِ بِيَوْمٍ أَوْ يَوْمَيْنِ فَإِنَّهَا تُمْسِكُ عَنْ الصَّلَاةِ يَوْمًا ثُمَّ هِيَ بَعْدَ ذَلِكَ مُسْتَحَاضَةٌ Telah mengabarkan kepada kami [Hajjaj] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Yunus] dari [Al Hasan] ia berkata: "Apabila seorang wanita yang sedang haid melihat darah segar (yang mengalir) sehari atau dua hari setelah ia mandi hadats, maka ia harus menahan (tidak mengerjakan) shalat selama sehari, kemudian setelah itu (ia menjadi) wanita yang mengalami istihadhah".
Mundur | Maju
Lihat sanad Hadits Ini Lihat penguat Hadits Ini