Cari Hadits di Kitab Ahmad

Hasil Pencarian:

No Hadits Isi Arab Isi Indonesia
7841 وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَصُومُ الْمَرْأَةُ وَبَعْلُهَا شَاهِدٌ إِلَّا بِإِذْنِهِ وَلَا تَأْذَنُ فِي بَيْتِهِ وَهُوَ شَاهِدٌ إِلَّا بِإِذْنِهِ وَمَا أَنْفَقَتْ مِنْ كَسْبِهِ عَنْ غَيْرِ أَمْرِهِ فَإِنَّ نِصْفَ أَجْرِهِ لَهُ Masih melalui jalur periwayatan yang sama seperti hadits sebelumnya; dari [Abu Hurairah]; Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam Bersabda: "Seorang wanita tidak dibolehkan berpuasa (sunnah, pent) sedang suaminya ada kecuali dengan seizinnya, tidak boleh memasukkan seseorang sedang suaminya ada kecuali dengan seizinnya, dan apa-apa yang ia infaqkan dari hartanya tanpa perintah darinya maka separuh dari pahalanya adalah untuk suaminya."
Mundur | Maju
Lihat sanad Hadits Ini Lihat penguat Hadits Ini