Cari Hadits di Kitab Ahmad

Hasil Pencarian:

No Hadits Isi Arab Isi Indonesia
5861 حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ وَسَعْدٌ قَالَا حَدَّثَنَا أَبِي عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ إِسْحَاقَ قَالَ وَحَدَّثَنِي نَافِعٌ مَوْلَى عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى أَنْ يَخْطُبَ الرَّجُلُ عَلَى خِطْبَةِ أَخِيهِ أَوْ يَبِيعَ عَلَى بَيْعِهِ Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] dan [Sa'dari] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [bapakku], dari [Muhammad bin Ishaq] dia berkata, dan telah menceritakan kepadaku [Nafi' (budak Abdullah bin Umar)] bahwa [Abdullah bin Umar] berkata; Saya mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam melarang seseorang untuk meminang wanita yang masih dalam proses pinangan saudaranya atau melakukan transaksi jual beli yang masih dalam proses transaksi jual beli saudaranya.
Mundur | Maju
Lihat sanad Hadits Ini Lihat penguat Hadits Ini