| 4803 |
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ سَمِعْتُ أَيُّوبَ بْنَ مُوسَى يُحَدِّثُ عَنْ نَافِعٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يَتَنَاجَ اثْنَانِ دُونَ صَاحِبِهِمَا وَلَا يُقِيمُ الرَّجُلُ أَخَاهُ مِنْ مَجْلِسِهِ ثُمَّ يَجْلِسُ |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] aku mendengar [Ayyub bin Musa] menceritakan dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah dua orang berbicara tanpa melibatkan temannya yang ketiga, dan janganlah seorang laki-laki menyuruh saudaranya berdiri dari tempat duduknya lalu ia menempatinya." |