Cari Hadits di Kitab Ahmad

Hasil Pencarian:

No Hadits Isi Arab Isi Indonesia
4219 حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ أَنْبَأَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ أَعْتَقَ نَصِيبًا لَهُ فِي مَمْلُوكٍ كُلِّفَ أَنْ يُتِمَّ عِتْقَهُ بِقِيمَةِ عَدْلٍ Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah memberitakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa membebaskan bagiannya kepemilikannya pada diri seorang budak, maka ia dibebani untuk menyempurnakan pembebasannya dengan harga yang sama."
Mundur | Maju
Lihat sanad Hadits Ini Lihat penguat Hadits Ini