Cari Hadits di Kitab Nasa'i

Hasil Pencarian:

No Hadits Isi Arab Isi Indonesia
396 أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ يَزِيدَ عَنْ سُفْيَانَ عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ مُوسَى بْنِ أَبِي عُثْمَانَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى أَنْ يُبَالَ فِي الْمَاءِ الرَّاكِدِ ثُمَّ يُغْتَسَلَ مِنْهُ Telah mengabarkan kepada kami [Muhamad bin Abdullah bin Yazid] dari [Syufyan] dari [Abu Zinad] dari [Musa bin Abu Utsman] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang kencing di air yang menggenang kemudian mandi junub di air itu.
Mundur | Maju
Lihat sanad Hadits Ini Lihat penguat Hadits Ini