Cari Hadits di Kitab Ibnu Majah

Hasil Pencarian:

No Hadits Isi Arab Isi Indonesia
3927 حَدَّثَنَا حُمَيْدُ بْنُ مَسْعَدَةَ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ زُرَيْعٍ حَدَّثَنَا حُمَيْدٌ حَدَّثَنَا الْحَسَنُ عَنْ عِمْرَانَ بْنِ الْحُصَيْنِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ انْتَهَبَ نُهْبَةً فَلَيْسَ مِنَّا Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Mas'adah] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Humaid] telah menceritakan kepada kami [Al Hasan] dari ['Imran bin Al Hushain], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa merampas (harta orang lain) bukanlah dari golongan kami."
Mundur | Maju
Lihat sanad Hadits Ini Lihat penguat Hadits Ini