Cari Hadits di Kitab Muslim

Hasil Pencarian:

No Hadits Isi Arab Isi Indonesia
3724 و حَدَّثَنَا حَجَّاجُ بْنُ الشَّاعِرِ حَدَّثَنَا ضَحَّاكُ بْنُ مَخْلَدٍ عَنْ سُفْيَانَ عَنْ عَلْقَمَةَ بْنِ مَرْثَدٍ عَنْ ابْنِ بُرَيْدَةَ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ نَهَيْتُكُمْ عَنْ الظُّرُوفِ وَإِنَّ الظُّرُوفَ أَوْ ظَرْفًا لَا يُحِلُّ شَيْئًا وَلَا يُحَرِّمُهُ وَكُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ Dan telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin As Sya'ir] telah menceritakan kepada kami [Adl Dlahak bin Makhlad] dari [Sufyan] dari ['Alqamah bin Martsad] dari [Ibnu Buraidah] dari [Ayahnya], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Saya telah melarang kalian menggunakan wadah yang terbuat dari kulit, meskipun wadah dari kulit tidak membuat halal sesuatu dan tidak juga membuatnya haram. Dan setiap yang memabukkan adalah haram.
Mundur | Maju
Lihat sanad Hadits Ini Lihat penguat Hadits Ini