Cari Hadits di Kitab Ibnu Majah

Hasil Pencarian:

No Hadits Isi Arab Isi Indonesia
3583 حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا حَفْصُ بْنُ غِيَاثٍ عَنْ عَاصِمٍ عَنْ أَبِي عُثْمَانَ عَنْ عُمَرَ أَنَّهُ كَانَ يَنْهَى عَنْ الْحَرِيرِ وَالدِّيبَاجِ إِلَّا مَا كَانَ هَكَذَا ثُمَّ أَشَارَ بِإِصْبَعِهِ ثُمَّ الثَّانِيَةِ ثُمَّ الثَّالِثَةِ ثُمَّ الرَّابِعَةِ فَقَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَنْهَانَا عَنْهُ Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Ghiyats] dari ['Ashim] dari [Abu 'Utsman] dari [Umar], bahwa dia melarang mengenakan pakaian yang terbuat dari sutera murni atau dibaj (campuran sutera), kecuali jika ia seperti ini." Kemudian dia memberi isyarat dengan jarinya, lalu yang kedua, lalu yang ketiga, lalu yang ke empat kali seraya berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang kita untuk mengenakannya."
Mundur | Maju
Lihat sanad Hadits Ini Lihat penguat Hadits Ini