Cari Hadits di Kitab Abu Daud

Hasil Pencarian:

No Hadits Isi Arab Isi Indonesia
2466 حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَعِيلَ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ عَنْ عَاصِمٍ الْأَحْوَلِ عَنْ الشَّعْبِيِّ عَنْ عَدِيِّ بْنِ حَاتِمٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا رَمَيْتَ بِسَهْمِكَ وَذَكَرْتَ اسْمَ اللَّهِ فَوَجَدْتَهُ مِنْ الْغَدِ وَلَمْ تَجِدْهُ فِي مَاءٍ وَلَا فِيهِ أَثَرٌ غَيْرُ سَهْمِكَ فَكُلْ وَإِذَا اخْتَلَطَ بِكِلَابِكَ كَلْبٌ مِنْ غَيْرِهَا فَلَا تَأْكُلْ لَا تَدْرِي لَعَلَّهُ قَتَلَهُ الَّذِي لَيْسَ مِنْهَا Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Hammad], dari ['Ashim Al Ahwal] dari [Asy Sya'bi], dari [Adi bin Hatim] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila engkau memanah dengan anak panahmu dan engkau sebutkan nama Allah, kemudian engkau mendapatinya keesokan hari dan engkau tidak mendapatinya di air serta tidak ada padanya bekas selain anak panahmu maka makanlah. Dan apabila bercampur anjingmu bercampur dengan anjing yang lain, maka jangan engkau maka. Engkau tidak tahu, bisa jadi buruan tersebut dibunuh anjing yang lain."
Mundur | Maju
Lihat sanad Hadits Ini Lihat penguat Hadits Ini