Cari Hadits di Kitab Ad Darimi

Hasil Pencarian:

No Hadits Isi Arab Isi Indonesia
2170 حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْفَضْلِ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ أَبِي قِلَابَةَ عَنْ أَبِي أَسْمَاءَ عَنْ ثَوْبَانَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّمَا امْرَأَةٍ سَأَلَتْ زَوْجَهَا الطَّلَاقَ مِنْ غَيْرِ بَأْسٍ فَحَرَامٌ عَلَيْهَا رَائِحَةُ الْجَنَّةِ Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Fadhl] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Asma`] dari [Tsauban], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapapun wanita yang meminta cerai suaminya, bukan karena sesuatu yang menyusahkan, maka haram baginya bau Surga."
Mundur | Maju
Lihat sanad Hadits Ini Lihat penguat Hadits Ini