Cari Hadits di Kitab Ahmad

Hasil Pencarian:

No Hadits Isi Arab Isi Indonesia
19174 حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَخْبَرَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ أَخْبَرَنَا أَبُو قَزَعَةَ عَنْ رَجُلٍ مِنْ بَنِي قُشَيْرٍ عَنْ أَبِيهِ أَنَّهُ سَأَلَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا حَقُّ امْرَأَتِي عَلَيَّ قَالَ تُطْعِمُهَا إِذَا طَعِمْتَ وَتَكْسُوهَا إِذَا اكْتَسَيْتَ وَلَا تَضْرِبْ الْوَجْهَ وَلَا تَهْجُرْ إِلَّا فِي الْبَيْتِ Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq], telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij], telah mengabarkan kepada kami [Abu Qaza'ah] dari [seorang laki-laki] dari bani Qusyair dari [Ayahnya] bahwa ia bertanya kepada Nabi Shalallahu 'alaihi wasallam; "Apakah hak seorang istri terhadapku?." Beliau menjawab: "Kamu memberinya makan sebagaimana kamu makan, memberinya pakaian sebagaimana kamu berpakaian, tidak memukul wajahnya, tidak menjelekkannya dan tidak menghajrnya (memisahkan dari tempat tidur) kecuali di dalam rumah."
Mundur | Maju
Lihat sanad Hadits Ini Lihat penguat Hadits Ini