Cari Hadits di Kitab Ahmad

Hasil Pencarian:

No Hadits Isi Arab Isi Indonesia
19002 حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ قَتَادَةَ عَنِ الْحَسَنِ عَنْ عِمْرَانَ بْنِ الْحُصَيْنِ أَنَّ رَجُلًا مِنْ الْأَنْصَارِ أَعْتَقَ رُءُوسًا سِتَّةً عِنْدَ مَوْتِهِ وَلَمْ يَكُنْ لَهُ مَالٌ غَيْرُهُمْ فَبَلَغَ ذَلِكَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَغْلَظَ لَهُ فَدَعَا بِهِمْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَقْرَعَ بَيْنَهُمْ فَأَعْتَقَ اثْنَيْنِ وَرَدَّ أَرْبَعَةً فِي الرِّقِّ Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far], telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari ['Imran bin Hushain] bahwa ada seorang dari Anshar membebaskan enam budaknya ketika hendak meninggal dunia, namun ia tidak memiliki harta selain budak tersebut. Ketika hal itu dilaporkan pada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka Rasulullah menyalahkannya dan memanggil seluruh budak itu, kemudian budak-budak tersebut diundi hingga dua orang budak menjadi merdeka sedang empat lainnya tetap menjadi budak."
Mundur | Maju
Lihat sanad Hadits Ini Lihat penguat Hadits Ini