Cari Hadits di Kitab Ahmad

Hasil Pencarian:

No Hadits Isi Arab Isi Indonesia
18857 حَدَّثَنَا أَبُو قَطَنٍ حَدَّثَنَا يُونُسُ قَالَ قَالَ أَبُو بُرْدَةَ قَالَ أَبُو مُوسَى قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تُسْتَأْمَرُ الْيَتِيمَةُ فِي نَفْسِهَا فَإِنْ سَكَتَتْ فَقَدْ أَذِنَتْ وَإِنْ أَنْكَرَتْ لَمْ تُكْرَهْ قُلْتُ لِيُونُسَ سَمِعْتَهُ مِنْهُ أَوْ سَمِعْتَهُ مِنْ أَبِي بُرْدَةَ قَالَ نَعَمْ Telah menceritakan kepada kami [Abu Qathan] Telah menceritakan kepada kami [Yunus] ia berkata, [Abu Burdah] berkata, [Abu Musa] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang perempuan yatim dimintai izin mengenai dirinya (ketika akan dinikahkan), jika ia terdiam, berarti ia telah mengizinkan. Namun bila ia mengelak, maka tidak boleh dipaksa." Saya bertanya kepada Yunus, "Apakah kamu mendengar hadits itu darinya, ataukah kamu mendengarnya dari Abu Burdah?" ia menjawab, "Ya."
Mundur | Maju
Lihat sanad Hadits Ini Lihat penguat Hadits Ini