Cari Hadits di Kitab Ahmad

Hasil Pencarian:

No Hadits Isi Arab Isi Indonesia
18825 حَدَّثَنَا أَسْوَدُ بْنُ عَامِرٍ أَخْبَرَنَا أَبُو بَكْرٍ وَحُسَيْنُ بْنُ مُحَمَّدٍ قَالَ ثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ عَيَّاشٍ عَن أَبِي حَصِينٍ عَن أَبِي بُرْدَةَ عَن أَبِي مُوسَى قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَعْتَقَ الرَّجُلُ أَمَتَهُ ثُمَّ تَزَوَّجَهَا بِمَهْرٍ جَدِيدٍ كَانَ لَهُ أَجْرَانِ Telah menceritakan kepada kami [Aswad bin Amir] telah mengabarkan kepada kami [Abu Bakr] dan [Husain bin Muhammad] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Ayyasy] dari [Abu Hashin] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa] ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika seorang laki-laki memerdekakan budak wanita miliknya, lalu ia menikahinya dengan mahar yang baru, maka baginya adalah dua pahala."
Mundur | Maju
Lihat sanad Hadits Ini Lihat penguat Hadits Ini