Cari Hadits di Kitab Ahmad

Hasil Pencarian:

No Hadits Isi Arab Isi Indonesia
18640 حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا هَمَّامٌ أَخْبَرَنَا قَتَادَةُ عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنِ الشَّرِيدِ بْنِ سُوَيْدٍ الثَّقَفِيِّ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ جَارُ الدَّارِ أَحَقُّ بِالدَّارِ مِنْ غَيْرِهِ Telah menceritakan kepada kami ['Affan] Telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah mengabarkan kepada kami [Qatadah] dari [Amru bin Syu'aib] dari [Asy Syarid bin Suwaid Ats Tsaqafi] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tetangga rumah lebih berhak untuk ditawari membeli rumah (hak syuf'ah) dari pada yang lainnya."
Mundur | Maju
Lihat sanad Hadits Ini Lihat penguat Hadits Ini