Cari Hadits di Kitab Ahmad

Hasil Pencarian:

No Hadits Isi Arab Isi Indonesia
1736 حَدَّثَنَا أَبُو أَحْمَدَ الزُّبَيْرِيُّ مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ حَدَّثَنَا أَبُو إِسْرَائِيلَ عَنْ فُضَيْلِ بْنِ عَمْرٍو عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَوْ عَنِ الْفَضْلِ بْنِ عَبَّاسٍ أَوْ أَحَدِهِمَا عَنْ صَاحِبِهِ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ أَرَادَ أَنْ يَحُجَّ فَلْيَتَعَجَّلْ فَإِنَّهُ قَدْ تَضِلُّ الضَّالَّةُ وَيَمْرَضُ الْمَرِيضُ وَتَكُونُ الْحَاجَةُ Telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad Az Zubairi, Muhammad bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Abu Israil] dari [Fudhail bin 'Amru] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] atau dari [Al Fadhl bin Abbas] atau salah satu dari mereka berdua dari yang lainnya berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa ingin menunaikan haji maka hendaklah ia menyegerakannya, karena bisa jadi jika ditunda hartanya akan hilang, atau tubuhnya tertimpa sakit dan muncul keperluan lainnya."
Mundur | Maju
Lihat sanad Hadits Ini Lihat penguat Hadits Ini