Cari Hadits di Kitab Ahmad

Hasil Pencarian:

No Hadits Isi Arab Isi Indonesia
17284 حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَمْرٍو عَنْ عَطَاءٍ عَنْ صَفْوَانَ بْنِ يَعْلَى عَنْ أَبِيهِ قَالَ سَأَلَ رَجُلٌ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ مُتَضَمِّخٌ بِخَلُوقٍ وَعَلَيْهِ مُقَطَّعَاتٌ فَقَالَ أَهْلَلْتُ بِعُمْرَةٍ قَالَ انْزِعْ هَذِهِ وَاغْتَسِلْ وَاصْنَعْ فِي عُمْرَتِكَ مَا تَصْنَعُ فِي حَجِّكَ Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Amru] dari [Atha`] dari [Shafwan bin Ya'la] dari [Bapaknya] ia berkata, "Seorang laki-laki yang memakai wewangian bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, pada diri laki-laki itu masih terdapat bekas-bekasnya. Lelaki itu berkata, "Apakah aku boleh bertahalul untuk umrah?" Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Bersihkan semua ini dan mandilah. Kemudian lakukanlah dalam umrahmu sebagaimana yang kamu lakukan dalam haji."
Mundur | Maju
Lihat sanad Hadits Ini Lihat penguat Hadits Ini