Cari Hadits di Kitab Ahmad

Hasil Pencarian:

No Hadits Isi Arab Isi Indonesia
17137 حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ قَالَ ثَنَا شُعْبَةُ عَنِ الْحَكَمِ قَالَ سَمِعْتُ ذَكْوَانَ يُحَدِّثُ عَنْ مَوْلًى لِعَمْرِو بْنِ الْعَاصِ أَنَّهُ أَرْسَلَهُ إِلَى عَلِيٍّ يَسْتَأْذِنُهُ عَلَى أَسْمَاءَ بِنْتِ عُمَيْسٍ فَأَذِنَ لَهُ حَتَّى إِذَا فَرَغَ مِنْ حَاجَتِهِ سَأَلَ الْمَوْلَى عَمْرًا عَنْ ذَلِكَ فَقَالَ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَانَا أَوْ نَهَى أَنْ نَدْخُلَ عَلَى النِّسَاءِ بِغَيْرِ إِذْنِ أَزْوَاجِهِنَّ Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] ia berkata, saya mendengar [Dzakwan] menceritakan dari [budaknya Amru bin Ash], bahwa [Amru] pernah mengutusnya kepada Ali untuk minta izin agar ia dapat menemui Asma bin Umais, maka Ali pun mengizinkannya. Setelah hajatnya selesai, sang budak pun menanyakan hal itu kepada Amru. Amru lantas menjawab, "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang kami untuk menemui para wanita tanpa seizin suami-suami mereka."
Mundur | Maju
Lihat sanad Hadits Ini Lihat penguat Hadits Ini