Cari Hadits di Kitab Ahmad

Hasil Pencarian:

No Hadits Isi Arab Isi Indonesia
16692 حَدَّثَنَا حَسَنٌ حَدَّثَنَا ابْنُ لَهِيعَةَ حَدَّثَنَا بَكْرُ بْنُ سَوَادَةَ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ جُعْثُلٍ الْقِتْبَانِيِّ عَنْ أَبِي تَمِيمٍ الْجَيْشَانِيِّ عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ أَنَّ أُخْتَ عُقْبَةَ نَذَرَتْ فِي ابْنٍ لَهَا لَتَحُجَّنَّ حَافِيَةً بِغَيْرِ خِمَارٍ فَبَلَغَ ذَلِكَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ تَحُجُّ رَاكِبَةً مُخْتَمِرَةً وَلْتَصُمْ Telah menceritakan kepada kami [Hasan] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] telah menceritakan kepada kami [Bakr bin Sawadah] dari [Abu Sa'id Ju'tsul Al Qitbani] dari [Abu Tamim Al Jaisyani] dari [Uqbah bin Amir], bahwa saudara perempuan Uqbah pernah bernadzar terkait dengan kelahiran anak laki-lakinya, bahwa ia akan menunaikan haji dengan berjalan kaki, tanpa sepatu dan tanpa mengenakan kerudung. Ketika hal itu sampai kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau pun bersabda: "Hendaklah ia menunaikan haji dengan berkendaraan dan memakai tudung, setelah itu hendaklah ia menunaikan puasa."
Mundur | Maju
Lihat sanad Hadits Ini Lihat penguat Hadits Ini