Cari Hadits di Kitab Ahmad

Hasil Pencarian:

No Hadits Isi Arab Isi Indonesia
16625 حَدَّثَنَا أَبُو أُسَامَةَ قَالَ حَدَّثَنَا الْوَلِيدُ بْنُ كَثِيرٍ قَالَ حَدَّثَنَا بُشَيْرُ بْنُ يَسَارٍ مَوْلَى بَنِي حَارِثَةَ أَنَّ رَافِعَ بْنَ خَدِيجٍ وَسَهْلَ بْنَ أَبِي حَثْمَةَ حَدَّثَاهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ الْمُزَابَنَةِ الثَّمَرِ بِالتَّمْرِ إِلَّا أَصْحَابَ الْعَرَايَا فَإِنَّهُ قَدْ أَذِنَ لَهُمْ Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Katsir] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Busyair bin Yasar] -budak Bani Haritsah- bahwa [Rafi' bin Khadij] dan [Sahal bin Abu Hatsmah] menceritakan kepadanya, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang Muzabanah kurma muda dengan kurma kering, kecuali bagi Ashabul 'Araaya, sesungguhnya mereka telah mendapatkan izin."
Mundur | Maju
Lihat sanad Hadits Ini Lihat penguat Hadits Ini