Cari Hadits di Kitab Ahmad

Hasil Pencarian:

No Hadits Isi Arab Isi Indonesia
15122 حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَاصِمِ بْنِ عُبَيْدِ اللَّهِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَامِرِ بْنِ رَبِيعَةَ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ رَجُلًا مِنْ بَنِي فَزَارَةَ تَزَوَّجَ امْرَأَةً عَلَى نَعْلَيْنِ فَأَجَازَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نِكَاحَهُ Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Ashim bin 'Ubaidulloh] dari [Abdullah bin 'Amir bin Rabi'ah] dari [Bapaknya] ada seorang laki-laki dari Bani Fazarah menikahi seorang wanita dengan mahar sepasang sandal, dan Nabi Shallallahu'alaihiwasallam membolehkan pernikahannya.
Mundur | Maju
Lihat sanad Hadits Ini Lihat penguat Hadits Ini