Cari Hadits di Kitab Ahmad

Hasil Pencarian:

No Hadits Isi Arab Isi Indonesia
10406 عَبْدُ الصَّمَدِ حَدَّثَنِي حَمَّادٌ عَنْ سُهَيْلٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ اطَّلَعَ فِي دَارِ قَوْمٍ بِغَيْرِ إِذْنِهِمْ فَفُقِئَتْ عَيْنُهُ هُدِرَتْ Telah menceritakan kepada kami [Abdush Shamad] berkata; telah menceritakan kepadaku [Hammad] dari [Suhail] dari [bapaknya], dari [Abu Hurairah], dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mengintip rumah suatu kaum tanpa izin dari mereka, lalu matanya dicolok maka tidak ada beban dosa bagi mereka."
Mundur | Maju
Lihat sanad Hadits Ini Lihat penguat Hadits Ini